Rabu, 21 Agustus 2019

1. Cara Regristasi Guru Baru

1. Cara Regristasi Guru Baru

oleh Admin SIAGA


Seluruh guru yang belum tercantum dalam aplikasi Siaga, guru tersebut dianggap sebagai
guru baru dalam hal pendataan. Data ini tidak mempengaruhi TMT Pendidik tersebut 
karena TMT pendidik didasarkan pada SK pertama kali menjadi Guru. Cara input guru 
baru adalah sebagai berikut:


    1. Login Sebagai Admin Kab./Kota
    2. Klik Fitur Reg. Guru
    1. Silahkan lengkapi data. Nomor SK TMT didasarkan pada SK pertama kali menjadi Guru.
    1. Akun dan Password akan dikirim via email yang didaftarkan.

      SELESAI.

Seksi Pendidikan Agama Islam© 2013
Zaipullahi Tani